Pengajuan Hak Pensiun ke Taspen

  • Persyaratan Pengajuan Hak Pensiun ke Taspen (dibuat rangkap 1)

    1. Mengisi formulir Surat Permohonan Pembayaran (SPP) Klim;
    2. Asli dan foto copy SK Pensiun;
    3. Asli SKPP yang dibuat Satuan Kerja dan disahkan oleh KPPN;
    4. Foto copy Pertimbangan Teknis dari BKN bagi PNS Golongan 4C ke atas yang SK Pensiunnya belum ditetapkan oleh Presiden;
    5. Pas foto terbaru suami/istri ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
    6. Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor) Pemohon yang masih berlaku;
    7. Foto copy nomor rekening Bank bagi pensiun melalui bank;
    8. Surat Pernyataan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening (SP3R), bagi yang pensiun bulanannya dibayarkan melalui rekening bank;
    9. NPWP (apabila ada).