WUJUD EMPATI DAN PEDULI ANGGOTA DILMILTI II JAKARTA

Jakarta, 25 Juli 2024. Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Laksamana Pertama TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H. diwakili beberapa hakim Militer Tinggi dan para Anggota menjenguk anggota yang sedang sakit dan di rawat di salah satu Rumah Sakit yang ada di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial kepada anggota, sekaligus menjalin hubungan silaturahmi dan kebersamaan antar anggota dan pimpinannya, anggota yang sedang sakit yaitu Kolonel Kum Siti Mulyaningsih, Hakim Militer Tinggi.

Kegiatan sosial menjenguk anggota yang sedang sakit ini dilakukan sebagai dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan. Jadi apabila ada anggota sakit kita kunjungi dan berikan motifasi agar cepat sembuh, karena kita ini adalah keluarga besar, di rumah kita punya keluarga dan di kantor teman kerja adalah keluarga.

blank
blank

Kadilmilti Jakarta

Tuty Kiptiani, S.H., M.H.

Laksamana Pertama TNI

SURVEY IKM DAN IPK

IKM
SURVEY TWL II
0 %
IPAK
SURVEY TWL II
0 %

KEGIATAN DILMILTI JAKARTA

  • All Posts
  • Berita
UPACARA BULANAN PENGADILAN MILITER

Jakarta, 19 September 2022 Pada hari Senin tanggal 19 September 2022 dilaksanakan Upacara Bendera Rutin setiap bulan di Lapangan Apel…

BINTEK ACCESSOR

Jakarta, 7-9 Desember 2022 Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, S.H., M.H., beserta Hakim Militer…

Pengawasan Daerah Desember 2022

Bandung, 16 Desember 2022 Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. dengan didampingi oleh…

APEL GABUNGAN JANUARI 2023 

Jakarta, 9 Januari 2023  Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. memimpin apel gabungan…

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

Jakarta, 9 Januari 2023. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta melaksanakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas yang dilaksanakan di ruang sidang utama…

Edit Template