Yogyakarta, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Implementasi Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Militer di Yogyakarta tepatnya di Hotel Said Yogyakarta yang dimulai tanggal 15 September sd 17 September 2024, Perwakilan dari Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta ada 2 (dua) orang Hakim yaitu Kolonel Chk Arwin Makal, S.H., M.H. dan Kolonel Laut (H/W) Dr. Koerniawaty Syarief, S.H., M.H.


