Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana Kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016 terkait slot orbit 123 Bujur Timur. Persidangan digelar sesuai dengan Jadwal rencana sidang yaitu pada Selasa tanggal 31 Maret 2026 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dengan Terdakwa 1 Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. mantan Kabaranahan Kemhan RI dan Terdakwa 2 Thomas Anthony Van Der Heyden selaku Managing Director Eurasian Technology Holdings PTE LTD, keduanya di dakwa melanggar pasal. 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tantang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Bertindak sebagai Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut Hakim Ketua Mayjen TNI Arwin Makal, S.H., M.H., Hakim Anggota I Marsda TNI Mirtusin, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Laksda Dr. Nur Sari Baktiana, S.H., M.H. Persidangan hari ini dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh penuntut umum dari Tim Kejaksaan Agung RI.
Jakarta, 31 Maret 2026.
Salam Dilmilti II Jakarta SEMANGAT

















