Jakarta, 5 Agustus 2024. Salinan putusan kasasi disampaikan oleh Mahkamah Agung kepada para pihak melalui Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan kepada Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama yang memutus perkara tersebut. Saat ini telah turun 2 (dua) perkara yang dimintakan Kasasi ke Mahkamah Agung maka dari itu Panitera Muda Hukum Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Mayor Chk Khairudin, S.H. membacakan putusan kasasi yang telah turun tersebut kepada Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya.
Pembacaan putusan kasasi ini dilaksanakan di ruang terdakwa dan ruang tamu di lantai 1 Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, hal ini dilakukan untuk menghindari Terdakwa atau Penasihat Hukum melintas atau masuk ke ruangan kerja.


