Monev atau monitoring dan evaluasi adalah proses pengumpulan dan analisis informasi secara berkelanjutan untuk mengetahui apakah suatu program atau kegiatan telah berjalan sesuai rencana. Fungsi monitoring dan evaluasi hasil pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa rencana perbaikan atau tindakan yang telah ditetapkan setelah proses pengawasan diimplementasikan dengan benar.
Sekretaris Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Kum Abuzar Hafari, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan serta staf melaksanakan fungsi tersebut yaitu monitoring dan evaluasi hasil pengawasan bidang Kesekretariatan pada Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 18 sd 20 November 2024. Hal ini dilaksanakan Dilmilti II Jakarta selaku Pengadilan Tingkat Banding kepada Satker Jajarannya untuk memastikan tindak lanjut hasil temuan pengawasan yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya, apakah telah benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Salam Dilmilti II Jakarta “SEMANGAT”




