Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran aparatur peradilan dengan menekankan tiga hal penting.
Pertama, pengelolaan media sosial instansi secara bijak dan bertanggung jawab. Media sosial bukan sekadar sarana publikasi, tetapi juga menjadi wajah institusi di ruang digital. Oleh karena itu, setiap konten yang disampaikan harus mencerminkan profesionalitas, transparansi, akurasi informasi, serta menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan.
Kedua, senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas bukan hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui kejujuran, konsistensi, tanggung jawab, dan keteguhan untuk tetap berpegang pada prinsip meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Integritas adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Ketiga, menghindari segala bentuk pelayanan transaksional. Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun segala bentuk imbalan yang tidak sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pelayanan yang didasarkan pada kedekatan, kepentingan pribadi, ataupun keuntungan tertentu. Setiap pencari keadilan berhak memperoleh pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara semakin meningkatkan profesionalitas, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan yang bersih dan berkualitas.
Mari bersama menjaga marwah peradilan. Bijak bermedia sosial, teguh menjaga integritas, dan wujudkan pelayanan tanpa transaksional.
Karena kepercayaan masyarakat dibangun bukan hanya melalui apa yang kita ucapkan, tetapi terutama melalui apa yang kita lakukan.












